Musyawarah Dusun :
a. Undangan kepada seluruh masyarakat dusun
b. Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat dusun, daftar usulan yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat dusun)
c. Daftar hadir
d. Dokumentasi
Musyawarah Desa :
a. Undangan kepada masyarakat desa
b. Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat desa, daftar usulan dan biaya yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat desa)
c. Daftar hadir
d. Dokumentasi
SK Tim Penyusun RKPDes (Permendes No. 21 Tahun 2020)
Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal:
a. Perilaku masyarakat desa memberikan gratifikasi dan suap
b. Mengetahui, menyadari dan menghindari adanya konflik kepentingan
c. Mengetahui, memahami dan mengimplementasikan 9 nilai antikorupsi
Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjutÂ
Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat :
a. Undangan
b. Notulensi
c. Daftar hadir
d. Dokumentasi
e. Digitalisasi melalui video (sosialisasi/testimoni dari penerima pelayanan)
Deklarasi COI yang sudah diisi oleh aparatur desa (pemberitaan diseminasi informasi mengenai deklarasi COI)
Undangan kepada seluruh masyarakat dusun/desa
Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat dusun, tandatangan oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat dusun/desa)
Daftar hadir
Digitalisasi seluruh dokumen dan kegiatan (website/sosial media)
LPJDes